Cagar Budaya atau Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Ditemukan di sungai bersama batu gamelan
Desa Brengkolang
Di temukan di sungai bersama dengan batu gamelan
Desa Brengkolang Kecamatan Kajen
Di temukan di sungai bersama batu gamelan
Desa Brengkolang Kecamatan Kajen
Desa Brengkolang Kecamatan Kajen
Desa Brengkolang Kecamatan Kajen
Di temukan di sungai bersama batu gamelan
Desa Brengkolang Kecamatan Kajen
Di temukan di sungai bersama batu gamelan
Desa Brengkolang Kecamatan Kajen
Di temukan di sungai bersama batu gamelan
Desa Brengkolang Kecamatan Kajen
Di temukan di sungai bersama batu gamelan
Desa Brengkolang Kecamatan Kajen
Desa Brengkolang Kecamatan Kajen
Desa Brengkolang Kecamatan Kajen
Di temukan di sungai bersama batu gamelan Jawa
Desa Brengkolang Kecamatan Kajen
Di temukan di sungai bersama batu gamelan
Desa Brengkolang Kecamatan Kajen
Ditemukan di sungai bersama batu gamelan
Desa Brengkolang